Selasa (20/2) STIKOM Yos Sudarso melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Pembelajaran. Salah satu proses yang penting dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu proses pembelajaran yang didukung oleh dosen. Dosen memiliki peran penting dalam proses pembelajaran agar seluruh kegiatan dapat berjalan dengan baik. Untuk memastikan proses pembelajaran berjalan dengan baik dan terarah, maka dilakukan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan pembelajaran. Pelaksanaan monitoring dan evaluasi proses pembelajaran di STIKOM Yos Sudarso Purwokerto, dilakukan terhadap seluruh program studi pada tiap akhir semester. Monitoring dilakukan untuk mengetahui kegiatan proses pembelajaran oleh dosen. Sedangkan evaluasi merupakan hasil akhir dari kegiatan monitoring yang dilakukan selama proses belajar mengajar selama satu semester. Seluruh data yang disajikan dalam laporan ini diperoleh atas kerjasama Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pendidikan (LPMPP), Program Studi dan Bagian Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan.
Tujuan kegiatan monitoring dan evaluasi proses pembelajaran di STIKOM Yos Sudarso dilakukan dengan tujuan untuk menjamin keterlaksanaan kegiatan akademik dilaksanakan sesuai aturan dan mencapai sasaran yang telah ditetapkan. Melalui kegiatan monitoring proses pembelajaran, setiap persoalan maupun kendala yang ditemui dalam proses pembelajaran dapat diantisipasi maupun dicarikan solusi terbaiknya.
Kegiatan monitoring dan evaluasi proses pembelajaran dilaksanakan secara konsisten setiap semester terhadap hal-hal yang terkait dengan proses pembelajaran, yaitu: Kehadiran Dosen; Kehadiran Mahasiswa; Pencapaian materi kuliah; Evaluasi Kinerja Dosen oleh Mahasiswa melalui Angket Evaluasi Pengajar (AEP). Laporan ini menjelaskan hasil monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan pada semester ganjil TA 2023/2024, yang dilakukan pada bulan Februari 2024, setelah semester ganjil berakhir. Data yang dilaporkan meliputi kehadiran dosen dalam perkuliahan, kehadiran mahasiswa dalam mengikuti perkuliahan, pencapaian materi kuliah serta evaluasi kinerja dosen oleh mahasiswa.
Temuan AMI pada akademik menegaskan perlunya peningkatan dalam proses peninjauan Rencana Pembelajaran Semester (RPS), pengumpulan RPS secara komprehensif, kesempurnaan Berita Acara Perkuliahan (BAP), penyusunan soal ujian yang lebih teliti, serta manajemen nilai akhir yang lebih terstruktur dan akurat.
Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan melibatkan implementasi beberapa langkah strategis. Pertama, memperkuat proses pengumpulan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) dengan menyusun formulir pengumpulan RPS yang lebih terstruktur. Kedua, meningkatkan kualitas soal ujian dan evaluasi nilai dengan mengirimkan pengingat informatif secara personal kepada dosen terkait. Ketiga, memastikan kelengkapan Berita Acara Perkuliahan (BAP) dengan melakukan pengecekan melalui Sistem Informasi Akademik (SIA) dan mencetak BAP setiap H-7 sebelum ujian tengah dan ujian akhir. Terakhir, memperkuat proses review RPS dengan meneguhkan komitmen Tim Review RPS Prodi dalam rapat Tim Manajemen Jaminan Mutu (TMJ) dan Koordinasi Akademik (KA). Dengan langkah-langkah ini, bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas manajemen akademik di STIKOM Yos Sudarso.
Evaluasi proses pembelajaran akan ditingkatkan pada Semester Genap TA 2023/2024 dengan melibatkan masukan konstruktif dari para mahasiswa. Langkah-langkah yang akan diambil meliputi kampanye kepada para mahasiswa untuk memahami peran penting mereka dalam perbaikan proses pembelajaran, kampanye untuk meningkatkan kesadaran tentang kerahasiaan data dalam pengumpulan evaluasi, penyediaan wadah untuk memberikan masukan konstruktif melalui Senat Mahasiswa atau jalur aspirasi Program Studi secara tertulis, serta mempercepat proses penginputan evaluasi melalui Sistem Informasi Akademik (SIA) satu bulan sebelum Ujian Akhir Semester (UAS).